BERKAS PENGAJUAN PENCAIRAN BOS MADRASAH TAHUN 2021

Formadptk . Salah satu tahapan pencairan BOS 2021 adalah penyusunan RKAM dan Upload Berkas ke aplikasi BOS Online https://bos.kemenag.go.id/ . Penyusunan RKAM tentunya harus mengacu pada Alokasi Dana yang sudah tertera di Portal BOS Online pada akun masing-masing Madrasah. Maka dari itu, kami ingin membagikan file yang akan diupload pada Portal BOS Online Tahun 2021 yang merujuk berdasarkan Surat Dirjen Pendis Nomer B-516/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021 tertanggal 22 Februari 2021, madrasah harus melakukan unggah dokumen RKAM dan persyaratan lainnya pada tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2021. Berkas persyaratan pencairan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh Kemenag Kab/Kota antara tanggal 27 Februari s/d 10 Maret 2021. Jika lolos, maka BOS 2021 madrasah tersebut akan dapat dicairkan mulai tanggal 11 s/d 31 Maret 2021. Dokumen yang diupload pada Portal BOS Online Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) => Formulir BOS K-1 Surat Permohonan Pencairan Dana BOS TA. 2021 =...